75 Persen Lahan Pertanian Terancam Kekeringan
By Republika Newsroom
Senin, 03 Agustus 2009 pukul 20:31:00
BOGOR – Direktur Pengelolaan Lahan Departemen Pertanian (Deptan), Suhartanto, menegaskan, sebagian besar lahan pertanian di Indonesia terancam mengalami kekeringan. Sebanyak 144 juta hektar dari 190 juta hektar lahan mengalami ketergantungan pada tadah hujan (non-irigasi).
“Sekitar 75 persen (144 juta hektar dari 190 juta hektar lahan) pertanian kita terancam kekeringan. Ini terjadi akibat ketergantungan terhadap hujan,” ujar Suhartanto di Bogor, Senin. “Lahan non-irigasi ini harus dikelola dengan baik agar tetap produktif sebagai areal pertanian dan tidak mengalami alih fungsi,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Suhartanto, kekeringan pada areal pertanian non-irigasi sudah berada pada ambang membahayakan. Harus ada langkah darurat yang ditempuh pemerintah agar masalah ini dapat segera diatasi.
“Bila ancaman kekeringan ini kurang kita perhatikan, tidak menutup kemungkinan akan berubah menjadi lahan tandus seperti gurun di Afrika,” kata Suhartanto. Di beberapa kabupaten, menurut dia, gejala itu sudah tampak. “Hal ini perlu direspons oleh semua pihak,”
Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak melakukan proteksi terhadap lahan pertanian. Proteksi lahan pertanian apalagi yang telah mengalami kekeringan harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.
Sebagai wujud langkah kongkret, Deptan dalam melakukan proteksi lahan kering, saat ini sedang digodok, rancangan undang-undang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. “RUU ini kami harapkan dapat menyelematakan lahan pertanian kita dari ancaman kekeringan maupun alih fungsi.” (ant/itz)

Komentar Terakhir